Dalam pengakuannya, pasangan yang berinisial YS (17) dan OP (17) itu merupakan siswa kelas 3 di salah satu SMA Negeri di kawasan Belitung Banjarmasin. Selain pasangan pelajar mesum itu, petugas juga menggiring lima pasangan lainnya yang bukan pasangan sah atau bukan suami istri.
"Kegiatan ini harus terus dilakukan dengan tujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat di wilayah hukum Polresta Banjarmasin agar selalu dalam keadaan kondusif," kata Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT seperti dikutip Antara, Minggu (10/3).
Para pasangan mesum itu dibawa ke Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, jika memenuhi unsur tindak pidana ringan maka akan di sidangkan.
"Seharusnya pemerintah setempat tanggap dan turun tangan untuk melakukan penindakan terhadap penginapan tersebut, sebab sering kali ditemukan pelajar dan mahasiswa sedang mesum, karena itu sudah jelas dari berita di media cetak maupun elektronik serta laporan masyarakat yang masuk," kata Haryono.